JAKARTA- Sekretaris Jenderal, Danton Ginting Munthe melantik Andi Wijaya sebagai Inspektur II pada Inspektorat Jenderal, Kementerian Transmigrasi, Selasa (4/2/2025). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Transmigrasi.
Sekjen Danton menaruh harapan besar kepada pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjadi contoh panutan kepada staf di kementerian transmigrasi. Mengingat saat ini Transmigrasi sudah jadi satu Kementerian maka banyak tugas di depan yang harus diselesaikan secara bersama.
“Transmigrasi tadinya hanya satu Ditjen namun saat ini dipercaya menjadi satu kementerian maka kita optimis bisa menyelesaikan dan melaksanakan semua tugas dari unsur staf hingga pimpinan kuncinya kerjasama agar memenuhi target yang akan kita capai,” ujar Sekjen Danton dalam arahannya.