Struktur Organisasi

Susunan organisasi Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi terdiri atas:

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi;
  • Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi;
  • Direktorat Pembangunan Kawasan Transmigrasi;
  • Direktorat Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi;
  • Direktorat Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan; dan
  • Direktorat Pengembangan Kawasan Transmigrasi.