Temui Wamen Transmigrasi, Pemda Halsel Siap Tampung 250 KK Transmigran

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, siap menampung 250 kepala keluarga transmigran, untuk ditempatkan di kawasan transmigrasi Pulau Bacan.

JAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, siap menampung 250 kepala keluarga transmigran, untuk ditempatkan di kawasan transmigrasi Pulau Bacan.

Kesiapan ini disampaikan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba beserta jajarannya, saat audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan (5/2/2025).

Wamen menyambut baik usulan ini.

“Dengan mengembangkan Pulau Bacan sebagai kawasan transmigrasi, kita berharap Kabupaten Halmahera Selatan bisa menjadi sentra produksi beras di Provinsi Maluku Utara, bahkan menjadi salah satu lumbung pangan nasional,” kata Wamen Viva Yoga, “Kita akan cek persiapan teknis dan alokasi anggaran untuk merealisasikan usulan ini.”

Bupati Hasan Ali mengatakan separuh dari alokasi transmigran akan berasal dari masyarakat setempat, sisanya dari luar Provinsi Maluku Utara.

Di Provinsi ini, ada delapan kawasan transmigrasi yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, Kota Tidore, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Utara. Empat diantaranya merupakan kawasan transmigrasi Prioritas Nasional (PN), sisanya Prioritas Kementerian (PK).

id_IDIndonesian
Scroll to Top