Alur Proses Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
ALUR PELAKSANAAN TRANSMIGRASI
Penyiapan dan Pencadangan Tanah
- Usulan Pemerintah Daerah
- Dasar penyusunan RKT dan Dokumen Perwujudan KT
Penetapan Kawasan Transmigrasi
RKT ditetapkan menjadi KT oleh Menteri
Pelaksanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi
- Berdasarkan RKT yg telah ditetapkan
- Penyusunan dokumen rencana perwujudan KT
Pembangunan Kawasan Transmigasi
Berdasarkan dokumen rencana perwujudan KT
Penempatan Transmigran
- Penataan persebaran penduduk
- Fasilitasi perpindahan dan penempatan transmigran
Pengembangan Kawasan Transmigasi
Pengembangan pada bidang ekonomi, sosial budaya, pemerintahan, dan pengelolaan SDA
TAHAPAN PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi
Penyusunan rencana rinci SKP dan rencana detail KPB, fasilitasi legalisasi tanah, penyusunan RTSP dan pusat SKP, serta perencanaan teknis pengembangan masyarakat dan kawasan transmigrasi
Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Fasilitasi pembangunan SP, fasilitasi pembangunan pusat SKP, fasilitasi pembangunan KPB, serta evaluasi kelayakan permukiman dan perwujudan ruang
Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk Di Kawasan Transmigrasi
Fasilitasi penyiapan calon transmigran, mediasi kerja sama antar- daerah dan persiapan perpindahan transmigran, pelayanan perpindahan dan penempatan transmigran, penataan penduduk setempat, konsolidasi dan adaptasi lingkungan
Pengembangan Satuan Permukiman & Pusat Satuan Kawasan Pengembangan
Pemenuhan layanan dan fasilitas dasar di SP dan pusat SKP,  pemenuhan kebutuhan dasar untuk pengembangan usaha, sarana produksi, dan kelembagaan ekonomi, fasilitasi  penerbitan SHM dan penanganan masalah pertanahan transmigrasi
Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Fasilitasi pengembangan masyarakat, fasilitasi pengembangan  konektivitas, fasilitasi pengendalian pemanfaatan ruang dan lingkungan, evaluasi pengembangan kawasan transmigrasi, serta  fasilitasi pengelolaan aset kawasan transmigrasi