JAKARTA – Kementerian Transmigrasi siap berkolaborasi dengan Perumnas untuk menyediakan rumah-rumah layak huni bagi warga transmigran.
“Kami berharap dengan adanya rumah yang layak huni, para transmigran dapat lebih produktif dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat menerima Direksi Perumnas yang dipimpin Direktur Utama Budi Saddewa Soediro, di kantor Kalibata, hari Kamis (13/02/2025).
“Kami memiliki pengalaman dan keahlian dalam membangun rumah yang berkualitas dan terjangkau. Kami yakin dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan hunian yang layak bagi para transmigran,” kata Dirut Budi dalam pertemuan tersebut..
Saat ini, Kementerian Transmigrasi memiliki lahan transmigrasi yang siap untuk dikembangkan.
Lahan ini bisa digunakan Perumnas untuk membangun hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Warga transmigran bisa menempati rumah tersebut dengan cicilan yang sangat terjangkau, karena fasilitas lahan sudah disediakan oleh Kementerian Transmigrasi.
Selama 10 tahun pertama, sertifikat kepemilikan lahan atas rumah tersebut bersifat Hak Guna Bangunan (HGB).
Setelah itu baru ditingkatkan menjadi Hak Milik (SHM).
Untuk tahap awal, Kementerian Transmigrasi dan Perum Perumnas akan fokus pada pembangunan rumah di kawasan transmigrasi Telang, Sumatera Selatan.
Kawasan ini dipilih karena kondisi lahan dan infrastruktur yang sudah baik, sehingga mobilisasi material dan proses pembangunan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Dalam pertemuan ini, Menteri Transmigrasi didampingi Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nuruddin dan jajaran pimpinan Kementrans lainnya.