Kementerian Transmigrasi dan BPKP Sepakat Wujudkan Tata Kelola Kawasan Transmigrasi yang Transparan

Kementerian Transmigrasi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).

JAKARTA – Jalin kerja sama Penguatan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam Penyelenggaraan Kawasan Transmigrasi. Kementerian Transmigrasi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).

Minister of Transmigration, Iftitah Sulaiman menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pembangunan kawasan transmigrasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Dengan dukungan BPKP, kami ingin memastikan bahwa setiap program transmigrasi dikelola dengan prinsip good governance, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” katanya, Rabu (14/5/2025).

Nota Kesepahaman ini mencakup penguatan sistem pengendalian internal, pengembangan kapasitas SDM, serta kolaborasi dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan di kawasan transmigrasi.

“Ini menjadi bagian penting bagi langkah kementerian transmigrasi ke depan terlebih saat ini transmigrasi dengan konsep baru dengan lima program unggulannya yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pada hakekatnya, pencegahan jauh lebih baik dari pada penanganan dari satu masalah,” ujarnya.

Kepala BPKP, Yusuf Ateh menambahkan bahwa pengawasan yang efektif menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan memastikan tercapainya manfaat program bagi masyarakat. “Kami siap memberikan dukungan teknis dan pengawasan untuk mendukung keberhasilan program transmigrasi dalam pembangunan nasional,” katanya.

Melalui kolaborasi ini, Kementerian Transmigrasi dan BPKP berkomitmen menciptakan iklim pembangunan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam membangun wilayah-wilayah baru yang menjadi bagian dari program transmigrasi.

 

en_USEnglish
Scroll to Top