Indeks Poin Reformasi Birokrasi Naik Signifikan, Menpan-RB Siap Dukung Konsep Baru Transmigrasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) apresiasi Kementerian Transmigrasi dan menyatakan dukungan penuh

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) apresiasi Kementerian Transmigrasi dan menyatakan dukungan penuh Konsep Baru Transmigrasi mengusung lima program unggulannya.

Apresiasi ini juga ditujukan terhadap capaian signifikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi sebab, pada tahun 2024 Transmigrasi Transmigrasi yang masih tergabung dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mendapat indeks reformasi birokrasi (rb) 81,99 (A-) kenaikan ini 5,08 poin lebih besar dari tahun sebelumnya.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini siap membantu untuk menyukseskan program kementerian transmugrasi terutama membangun Kawasan transmigrasi berbasis ekonomi, industrialiasasi dan hilirisasi.

“Dari kemenpan-rb sendiri akan membantu program pilot Kementerian Transmigrasi maka kami akan memetakan Instansi pemerintah yang akan ikut membantu membangun kawasan transmigrasi,” kata Menteri Rini, Jumat (16/05/2025).

Atas pencapaiannya, Kementerian Transmigrasi mendapat perhatian khusus dalam penetapan Peraturan Presiden mengenai kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) menjadi 80% untuk pegawai.

“Maksud kedatangan kami (Kementrans) ke sini meminta arahan kepada menpan-RB mengenai tindak lanjut  Perpres Tukin ini,” ujar Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, saat Penyerahan Peraturan Presiden  Tunjangan Kinerja  Kementerian Transmigrasi oleh Kemenpan-RB

Menanggapi atas diterimanya penetapan tersebut, maka  Kementerian Transmigrasi berkomitmen untuk memperkuat reformasi birokrasi melalui empat langkah utama. 

Pertama, menindaklanjuti rekomendasi dari KemenPANRB, termasuk perbaikan perencanaan kinerja, penerapan manajemen risiko, serta peningkatan integritas dan pengelolaan aset digital.

Kedua, memanfaatkan kenaikan tunjangan kinerja sebagai pendorong perubahan kinerja berbasis hasil dan akselerasi program prioritas nasional, terutama Program 5T. 

Ketiga, mendorong reformasi birokrasi tematik untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan memperkuat ekonomi serta daya saing SDM kawasan transmigrasi. 

Keempat, membangun budaya kerja ASN yang BerAKHLAK melalui pelatihan, sistem penghargaan kinerja, dan tata kelola digital.

Dengan begitu, Kementerian Transmigrasi berkomitmen untuk memperkuat birokrasi yang lebih tangkas, transparan, dan berdampak nyata. (rdp)

 

Nomor : B.420/HM.04.01/V/2025

Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat
Ministry of Transmigration of the Republic of Indonesia

Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan 12750
(021) 7994372
humas@transmigrasi.go.id
www.transmigrasi.go.id

en_USEnglish
Scroll to Top