Pemda TTU Tawarkan Garam dan Potensi Wisata, Kawasan Transmigrasi Ponu Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara (TTU) menjabarkan potensi yang ada di wilayahnya, salah satunya Kawasan Transmigrasi Ponu

JAKARTA – Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara (TTU) menjabarkan potensi yang ada di wilayahnya, salah satunya Kawasan Transmigrasi Ponu. Pertemuan ini membahas rencana strategis  peluang pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal di wilayah TTU yaitu industri garam dan sektor pariwisata. 

Dalam audiensi tersebut, Bupati TTU menyampaikan sejumlah potensi unggulan yang dimiliki kabupatennya, khususnya di kawasan pesisir yang kaya akan sumber daya perikanan dan kelautan. Dua sektor yang menjadi sorotan utama adalah pengembangan produksi garam dan potensi pariwisata yang dinilai memiliki prospek besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta pemberdayaan masyarakat, Senin (19/05/2025).

“Salah satu kawasan transmigrasi yang menjadi fokus pembahasan adalah Kawasan Transmigrasi Ponu, yang merupakan kawasan transmigrasi terbesar di Kabupaten TTU. Kawasan ini dinilai strategis dan memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan,” kata Bupati, Yosep Falentinus Delasalle Kebo.

Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, menyambut baik usulan dan potensi yang disampaikan. Dirinya menegaskan bahwa program transmigrasi saat ini telah mengalami transformasi paradigma yang berorientasi kesejahteraan masyarakat. 

“Transmigrasi sekarang tidak lagi sekadar memindahkan penduduk, tetapi mengembangkan potensi wilayah secara komunal. Tujuan kita adalah membentuk kawasan ekonomi terpadu yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Menteri Iftitah.

Mentrans juga menambahkan bahwa Kementerian Transmigrasi siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan kawasan Ponu, termasuk mendukung infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, dan investasi sektor produktif seperti industri garam dan sektor pariwisata 

Kementerian Transmigrasi dan Pemerintah Kabupaten TTU sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan penyusunan rencana aksi bersama, termasuk pemetaan potensi dan penyiapan dukungan teknis maupun regulasi yang dibutuhkan.

 

Nomor : B.423/HM.04.01/V/2025

Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat
Ministry of Transmigration of the Republic of Indonesia

Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan 12750
(021) 7994372
humas@transmigrasi.go.id
www.transmigrasi.go.id

en_USEnglish
Scroll to Top