JAKARTA – DPR RI melalui Komisi V resmi mengesahkan pagu indikatif Kementerian Transmigrasi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,9 Triliun, yang akan difokuskan untuk mendorong transmigrasi modern. Penetapan ini dilakukan dalam rapat kerja bersama yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rangka Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (10/07/2025).
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Komisi V DPR RI, yang sejak awal turut mengawal dan memperjuangkan anggaran kementerian yang baru dibentuk ini. Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga melaporkan pengembalian anggaran dalam rangka penataan lembaga serta komitmen efisiensi.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas dukungannya. Kami perlu laporkan sekali lagi pada awalnya 18 Februari 2025 kami mendapatkan tambahan anggaran itu 2,55 triliun rupiah,” ujarnya dalam rapat kerja bersama yang turut dihadiri mitra kerja Komisi V lainnya.
Dalam menata Kementerian baru, Menteri Transmigrasi dan jajaran terus berupaya untuk mengkaji ulang anggaran yang diberikan agar tepat sasaran. “Kami sadari bahwa untuk kementerian baru kami harus rapikan dulu referensinya, peraturan menteri nya, piranti lunaknya, sehingga membutuhkan waktu dan sinkronisasi oleh karena itu sekarang sudah masuk Bulan Juli kami mengembalikan 777 miliar rupiah kepada negara dalam rangka mencegah kebocoran anggaran dan dalam rangka efisiensi,” sambungnya.
Anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan wilayah transmigrasi melalui lima program unggulan 5T, yakni Trans Tuntas, Trans Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong. Beberapa prioritas program diantaranya adalah mendukung pembangunan rumah serta bantuan pangan bagi 280 kepala keluarga melalui Trans Lokal, peningkatan infrastruktur 47 unit sekolah dan konektivitas antar wilayah melalui Trans Gotong Royong, serta percepatan sertipikat hak milik lebih dari 15.000 bidang tanah melalui Trans Tuntas.
“Kami memiliki kewajiban tanggung jawab moral untuk menyelesaikan mereka yang lahannya masih bermasalah. Mudah-mudahan bisa tuntas melalui Trans Tuntas,” tutur Menteri Iftitah.
Seluruh program unggulan 5T telah dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup para transmigran dalam rangka membangun kawasan transmigrasi yang terintegrasi secara ekonomi serta berkelanjutan. Menteri Iftitah meyakini bahwa melalui dukungan anggaran yang terarah, akselerasi pembangunan kawasan transmigrasi modern akan terwujud di seluruh wilayah Indonesia, “dengan anggaran itu juga kami berencana untuk membangun kawasan transmigrasi yang modern di Indonesia Barat, Timur, maupun Tengah,” pungkasnya. (yb/rdp)
Nomor : B.458/HM.04.01/VII/2025
Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia
Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan 12750
(021) 7994372
Email : humas@transmigrasi.go.i.d
Website : www.transmigrasi.go.id
Fb : @Kementrans.ri
Tiktok : @Kementrans.ri
Instagram : @Kementrans.ri
X : Kementrans_ri