Kementerian Transmigrasi kembali menegaskan tidak melakukan transmigrasi tanpa ada permintaan dari Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat menjawab kekhawatiran perwakilan dari masyarakat Kalimantan Tengah di acara Bimbingan Teknis Traning of Trainer Juru Bicara Infrastruktur di Jakarta Selatan.
“Tidak perlu gelisah karena tidak ada transmigrasi dari jawa ke luar pulau jawa kalau tidak ada permintaan dari daerah setempat,” kata Menteri Iftitah saat menjadi pembicara di acara tersebut, Jumat (8/8)).
Menteri Ifititah mengatakan alur pelaksanaan transmigrasi tersebut sesuai dengan UU No.29 tahun 2009 tentang Ketransmigrasian.
“Itu perintah undang-undang, adalah aneh kalau ada pemerintah daerah yang menolak transmigrasi,” kata Menteri Iftitah.
Bahkan Menteri Iftitah menilai usulan dari Pemda saja tidak cukup. Beliau ingin bertemu langsung dan berdialog dengan masyarakat setempat yang wilayahnya akan dijadikan lokasi transmigrasi saat Pemda mengajukan usualan.
“Sekarang banyak yang ingin ada pendatang, Pemda sudah mengajukan, tapi saya mau ketemu langsung dengan masyarakat bukan kepala daerah saja, harus semua bukan satu pihak saja,” kata Menteri Iftitah.
Tak hanya itu dialog yang dibangun dengan masyarakat untuk menghadirkan kesukarelaaan dari warga setempat atas program transmigrasi.
“Siapa tahu ada masyarakat yang tidak bisa bertani, lalu diajarkan oleh pendatang. Makanya ini harus ada stimulus,” tutur Menteri Iftitah.
Menteri Iftitah menambahkan calon transmigran yang akan dikirim ke lokasi sekarang akan diseleksi Kementerian Transmigrasi. Sehingga mereka yang dikirim benar-benar memiliki kemampuan untuk berbagi ilmu dan pengalaman demi meningkatkan sumber daya masyarakat di sana.
“Jadi transmigrasi ini bergerak untuk kesejahteraan,” pungkasnya.
Nomor: B.500/HM.04.01/VIII/2025
Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia
Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan 12750
(021) 7994372
humas@transmigrasi.go.id
www.transmigrasi.go.id