Pernyataan Resmi Menteri Transmigrasi Terkait Isu Penundaan Investasi di Wilayah Rempang

Dengan ini saya sampaikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai usulan penundaan investasi di Rempang. "Perlu kami tegaskan

Dengan ini saya sampaikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai usulan penundaan investasi di Rempang.

“Perlu kami tegaskan bahwa yang diusulkan untuk ditunda bukanlah seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang.”

Pernyataan saya sebelumnya disampaikan dalam menjawab pertanyaan wartawan terkait program transmigrasi di tengah rencana investasi di Rempang yang menuai penolakan dari sebagian masyarakat. Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penundaan di kawasan Sembulang diajukan sebagai langkah preventif dan responsif, agar proses investasi dapat berjalan dengan tetap menjaga ketenangan sosial, menjunjung tinggi prinsip partisipatif, dan memastikan masyarakat lokal merasa aman serta dihormati hak-haknya.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Transmigrasi, berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi secara erat dengan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Kami percaya bahwa rencana investasi di Rempang dan Galang akan membawa manfaat besar jika dikelola dengan baik, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.

Kami juga terbuka terhadap masukan dari para tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan, agar proses pembangunan ini berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya.

Salam hormat,
Iftitah Sulaiman Suryanagara
Menteri Transmigrasi Republik Indonesia

id_IDIndonesian
Scroll to Top